SMAN 2 TASIKMALAYA
Prinsip Penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Di dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 dijelaskan bahwa setiap pendidik (guru) pada satuan pendidikan wajib membuat dan menyusun rencana pembelajaran